Sotoy Soal Isu Pengaturan Parkir Di Kota Bekasi

Idealnya masyarakat menerima manfaat dari jasa parkir dan Pemkot menerima pemasukan untuk kas daerah. Lalu ketika semua berjalan dengan baik, semoga saja tidak ada lagi parkir sembarangan di bahu jalan
Demo Aliansi Ormas Soal Pengaturan Parkir Di Kota Bekasi
Demo Aliansi Ormas di Kota Bekasi terkait parkir  
Seminggu ini berita-berita yang hangat di Kota Bekasi salah satunya berita mengenai parkir di Minimarket. Mulai dari demo menutup jalan oleh Aliansi Ormas hingga viral video saat unjuk rasa 23 Oktober 2019 yang menghadirkan kepala Bapenda Kota Bekasi.

Pro dan kontra pastinya ada, tapi kabar yang saya baca dan saya terima dari beberapa sumber ini bisa dikatakan hampir semuanya kontra mengenai isu parkir yang akan dikelola oleh ormas. Mohon maaf, kalau mau dipetakan secara kasar, maka yang berhadapan adalah pengelola Minimarket vs Aliansi Ormas. Dari asumsi dangkal seperti itu saja saya sudah dapat memetakan siapa yang akan menguasai ruang narasi di media.

Kubu Minimarket tidak akan kesulitan menguasai kanal-kanal media yang mendukungnya untuk menyebarkan wacana yang menguntungkan pihaknya, dalam hal ini narasi yang menolak pengelolaan parkir oleh ormas. Di sisi lain justru sebaliknya, Aliansi Ormas tidak memiliki akses untuk menyuarakan narasi yang memihak, baik yang mereka produksi sendiri atau pihak lain. Membaca peta kekuatan pro dan kontra di media yang tidak seimbang seperti ini sudah barang tentu hasil akhirnya dapat diramalkan akan seperti apa.

POSISI PEMKOT SOAL PARKIR

Kabar mengenai Pemkot Bekasi yang sedang mengalami kesulitan anggaran sudah terdengar sejak tahun lalu. Dengan potensi defisit anggaran senilai Rp 300 miliar, berbagai jurus untuk memaksimalkan PAD sudah dicoba sejak awal tahun 2019, termasuk pemasukan dari pengelolaan parkir.

Tahun 2019 ini, Pemkot Bekasi sendiri dari yang terekam media mengaku menargetkan pendapatan dari sektor parkir sebesar 1 miliar. Padahal belum lama ini sebuah media online di Bekasi memperkirakan uang parkir bisa mencapai sekitar Rp1,8 miliar per bulan atau sekitar Rp 21 miliar per tahun dengan rincian perhitungannya.

Terlintas pemikiran, mungkin rencana Pemkot Bekasi ingin bergabung dengan Provinsi DKI juga sepertinya tidak lepas dari upaya Pemkot mencari sumber pendapatan untuk menambal defisit anggarannya.

Kembali ke masalah parkir, kalau saya pejabat di Pemkot, ide pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dengan sistem bagi hasil pastinya lebih masuk akal. Sebab kalau mempertimbangkan gaji Juru Parkir di DKI, ada risiko lebih besar pengeluaran daripada pendapatan yang masuk ke kas daerah. Soal besaran gajinya saya gak tahu persis, hanya saja salah satu capres saat pilpres kemarin sempat menyatakan "...banyak dokter kita gajinya lebih kecil dari tukang jaga parkir mobil", wallahu a’lam bis-shawab.

Oleh karena itu, jika parkir Minimarket dikelola oleh pihak ketiga secara profesional seperti sistem parkir di areal parkir resmi atau manajemen parkir di mal-mal besar, tinggal diadaptasi sistemnya sehingga bisa juga mengakomodir usulan-usulan yang diajukan oleh Aliansi Ormas. Mungkin harus menggandeng Perkumpulan Pengelola Perparkiran Indonesia (PPPI) untuk mencari sistem parkir yang paling memungkinkan untuk diterapkan.

Jangan lagi sampai terulang kejadian seperti pembakaran gardu parkir di sebuah gerai makanan akibat perselisihan pengelolaan parkir di Kecamatan Medan Satria pada pertengahan tahun 2016 lalu, karena itu hanya merugikan semua pihak.

Pengaturan Parkir Di Kota Bekasi
Ilustrasi Juru Parkir -  www.wajibbaca.com  

POSISI MASYARAKAT TENTANG PARKIR

Saat parkir di mal-mal atau pasar yang memiliki manajemen parkir yang baik, saya tidak terlalu memperhatikan siapa pengelola parkirnya, selama saya yakin kendaraan yang saya titipkan itu aman, maka membayar uang parkir adalah harga yang sepadan. Tapi untuk Minimarket atau gerai makanan, yang saya ketahui parkir masih dikelola secara swadaya dan manual, tidak ada sistem tiket, kadang tukang parkir hanya muncul saat pengendara akan meninggalkan lokasi.

Belum lagi kalau kendaraan rusak atau hilang dalam areal parkir, kepada siapa masyarakat meminta pertanggungjawaban?.

Kalau kualitas pelayanan manajemen parkir masih seperti itu tanpa ada pengembangan layanan, maka saya gak heran kalau pengutipan jasa parkir akan terus menuai kontra bukan saja dari pihak pemilik lahan tapi juga dari masyarakat umum.

Sah-sah saja Pemkot mau menggenjot pendapatan mereka dari sektor jasa parkir, toh pada akhirnya itu akan digunakan untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat juga. Sah-sah saja Pemkot mau menggunakan jasa pihak ketiga baik swasta atau ormas, tapi bisnis parkir tetap saja merupakan bisnis jasa yang tidak bisa lepas dari hukum ekonomi. 

Tanpa kualitas layanan yang baik kepada konsumen jasa parkir, tanpa adanya manfaat yang dirasakan oleh pemilik bisnis yang lahan usahanya dijadikan areal parkir, mengutip uang parkir akan dirasakan sebagai keterpaksaan yang akan memberatkan masyarakat dan sedikit banyak akan mengganggu proses bisnis pengusaha. Inilah yang menjadi kekhawatiran pelaku bisnis di bidang ritel seperti minimarket dan lainnya untuk menerapkan sistem parkir. 

Tapi kalau sektor parkir dikelola dengan modern, saya kira masyarakat atau konsumen jasa parkir tidak akan peduli siapa pengelola parkirnya. Dan pihak pengusaha tentu tidak lagi keberatan dengan hal itu. Mengenai siapa pengelolanya, mau pihak swasta atau ormas tidak akan lagi menjadi masalah. 

Idealnya masyarakat menerima manfaat dari jasa parkir dan Pemkot menerima pemasukan untuk kas daerah. Lalu ketika semua berjalan dengan baik, semoga saja tidak ada lagi parkir sembarangan di bahu jalan akibat menghindari juru parkir dan parkir liar yang tidak jelas siapa pengelolanya.  Iya, mungkin saya sedang bermimpi, tapi mudah-mudahan saja mimpi ini bisa menjadi kenyataan demi Kota Bekasi yang lebih baik, amiin.


Posting Komentar

No Spam, Please.