DBHCHT, Pahlawanku yang Tidak Kukenal

DBHCHT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Pahlawan yang tidak ia kenal namun sangat terasa manfaat dalam kehidupannya hingga bertahun-tahun

DBHCHT, Pahlawanku Yang Tidak Kukenal

DBHCHT, Pahlawanku Yang Tidak Kukenal

Tepat di sudut bangku ruang tunggu poli hemodialisis Rumah Sakit Umum Daerah Bangil, Pasuruan, duduk seorang pria paruh baya menunggu namanya dipanggil. Suhaimin duduk seorang diri mengantri gilirannya untuk melakukan cuci darah. 

Kegiatan ini rutin Ia lakukan sekali dalam sepekan sejak dirinya divonis gagal ginjal akut akibat polycystic kidney disease (PKD). 

Akibat penyakit yang dideritanya, Suhaimin tidak dapat bekerja secara optimal sebagai tulang punggung keluarga. Ia hanya bisa pasrah dengan penyakit turunan yang ada di dalam dirinya. 

“Sabar, ini semua ujian dari Allah” gumamnya dalam benaknya. 

Detik demi detik, menit demi menit, jam pun terlawati, Suhaimin masih duduk di ruang tunggu salah satu rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ia masih dengan sabar menunggu seraya memperhatikan berita yang tertayang di televisi ruang tunggu.

Salah satu stasiun televisi memberitakan oknum Pejabat Bea Cukai yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi. “Dasar manusia tidak bersyukur! Diberikan kesehatan, kelebihan harta, jabatan, masih saja merasa kurang!” gumam Suhaimin dalam hati seraya membandingkan dengan dirinya yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan dalam kondisi kurang sehat.

“Bapak Suhaimin,” teriak seorang perawat dari pintu ruangan hemodialisis. 

Akhirnya tiba saat Suhaimin untuk melakukan cuci darah. Di dalam ruangan, Ia penasaran dengan banyaknya tulisan “Dibiayai DBHCHT” yang terpampang di beberapa fasilitas rumah sakit, di antaranya di ruang tunggu, di ranjang pasien, dan fasilitas kesehatan lainnya. 

Ia pun bertanya kepada perawat dan dokter yang ada di ruang tersebut “DBHCHT itu apa ya, Dok?”. Dokter menjawab dengan sopan dan tersenyum “Kami juga kurang paham, Pak. Setahu kami, DBHCHT itu salah satu penyumbang dana yang membiaya rumah sakit ini, termasuk untuk pembelian alat, fasilitas kesehatan, obat-obatan, dan jasa tenaga kesehatan”. 

“Termasuk Bapak yang melakukan cuci darah setiap pekan ini tidak ditarik biaya sama sekali, kan, Pak?” tambah Ibu perawat. 

“Iya, Bu. Alhamdulillah saya ikut BPJS penerima bantuan iuran yang dibiayai Pemerintah,” jawab Suhaimin.

Siang hari tepat terik matahari diatas kepala, Suhaimin telah menyelesaikan agenda rutin cuci darah. Ia langsung pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 20 kilometer dari rumah sakit. Sesampainya di rumah, Suhaimin disambut oleh anaknya yang bernama Ningsih. “Gimana Pak, lancar cuci darahnya?” tanya Ningsih. 

“Alhamdulillah, Nduk, lancar. Bapak baru tahu kalau selama ini yang biayain Bapak berobat cuci darah itu DBHCHT namanya. Tapi Bapak tidak tahu apa itu,” seru Suhaimin. 

“Ya sudah, Alhamdulillah, Pak. Apapun itu yang penting bisa berobat gratis tanpa biaya. Coba kalau tidak ada, setiap cuci darah, Ningsih baca di internet biayanya sekitar sejuta, Pak,” jawab Ningsih. 

“Iya, ya, Nduk, Alhamdulillah. Ngomong-ngomong, bagaimana kerjamu di pabrik rokok, kok jam segini sudah pulang?” tanya Suhaimin kepada anaknya. 

“Lah, pabrik rokoknya mau gulung tikar, Pak. Jadi Ningsih dirumahkan,” ujar Ningsih. 

“Oh, yawis ndak papa, rejeki pasti ada jalannya,” jawab Suhaimin menghibur.

Tak lama beberapa hari berlalu, Ningsih mendapatkan panggilan untuk mengikuti pelatihan membuat kue dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pasuruan. Oleh karena pelatihan ini gratis tanpa dipungut biaya, Ningsih pun semangat untuk mengikutinya. 

Pelatihan dilaksanakan di salah satu balai desa di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Selama tiga hari penuh Ningsih dengan tekun mengikuti pelatihan hingga dirinya dapat membuat berbagai macam kue yang enak dan lezat serta siap untuk di jual.

“Alhamdulillah, Pak, Ningsih sudah dapat membuat berbagai macam kue. Ningsih juga diajarkan cara jual melalui online. Insya Allah bisa membantu untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Ningsih kepada bapaknya dengan rasa syukur. 

“Alhamdulillah, Nduk, memang rejeki gak akan ke mana. Semoga jualannya laris manis ya, Nduk,” harap Suhaimin menanggapi ucapan anaknya. 

“Aamiin, Pak. Bapak tahu ndak, kalau pelatihan ini kata petugas Disnaker ternyata dibiayai sama DBHCHT juga loh, Pak. Ini apa ya, kok sakti banget bisa bayar iuran BPJS Bapak, ngadain pelatihan, manfaat banget buat masyarakat seperti kita,” ucap Ningsih. 

“Lahyo Nduk ya, wis apapun itu yang jelas kita harus bersyukur kepada Allah, dan berterima kasih kepada DBHCHT. Seumpama DBHCHT itu orang, pengen sowan dan langsung mengucapkan terima kasih rasanya.” ujar Suhaimin senang.

DBHCHT, Pahlawanku Yang Tidak Kukenal

Selang beberapa hari datang Pak Carik dari kantor desa ke rumah Suhaimin. “Pak Suhaimin, mau nggak ikut sosialisasi Gempur Rokok Ilegal? Tinggal duduk mendengarkan materi, dapat jajan, makan siang, dan dapat amplop,” Ucap Pak Carik. 

“Loh, enak banget, Pak. Ya mau kalau gitu, saya daftar, Pak,” Jawab Suhaimin mantap.

“Siiip, namamu aku catat ya. Ini sosialisasi dibiayai DBHCHT pak Imin. Bertahun-tahun diadakan memang sangat bermanfaat bagi warga desa,” Balas Pak Carik. 

“Loh, DBHCHT lagi rupanya. Ya Allah, jikalau bener DBHCHT itu orang, saya sudah nggak akan sanggup membalas kebaikannya,” batin Suhaimin.

Tiba di hari acara sosialisasi diadakan, Suhaimin menuju tempat sosialisasi mengenakan motor bebek kesayangannya. Menerabas hamparan sawah yang terbentang luas hingga ujung mata memandang. 

Diadakan di balai desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Suhaimin mendapatkan informasi dari petugas Desa bahwa sosialisasi dihadiri oleh Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) diantaranya Bapak Camat Winongan, Bapak Kepala Desa Bandaran, Bapak Babinsa (Bintara Pembina Desa), Bapak Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Satuan Polisi Pamong Praja selaku penyelenggara sosialisasi, dan Bea Cukai Pasuruan selaku narasumber sosialisasi. 

“Loh, narasumbernya dari Bea Cukai?  Mana mau pejabat kaya banyak duit datang jauh-jauh ke desa,” Gumam Suhaimin dalam hati.

Suhaimin masih ingat bagaimana Ia sering mendengar kalau pejabat Bea Cukai itu adalah orang yang hanya tinggal di kota besar, dengan rumah mewah, kendaraan mahal, setiap hari bekerja di ruangan dingin dan hanya bergulat dengan sesuatu yang terkait dengan pajak dan uang. 

Pikirannya seraya menolak kenyataan bahwa akan ada Pejabat Bea Cukai yang berkenan untuk datang ke balai desa yang terletak di tengah sawah serta memiliki akses jalan rusak dan susah.

Tak selang berapa lama datang mobil karimun putih kecil yang berhenti dan parkir di area balai desa. Keluar Kristian mengenakan baju seragam dinas harian Bea Cukai dari mobilnya. 

“Lah, ini mobilnya kok malah bagusan punya Pak Kades ya dari Pejabat Bea Cukai?” Gumam Suhaimin bertanya-tanya dalam hati. 

Masih dengan pikiran yang penuh tanya, Suhaimin mengikuti sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan seksama. 

Dari sambutan Pak Camat, Pak Kades, Pejabat Satpol PP hingga akhirnya paparan sosialisasi dari Pejabat Bea Cukai Pasuruan yang menjelaskan dengan detail lima jenis rokok ilegal dan sanksinya jika melakukan pelanggaran di bidang Cukai. 

Melalui sosialisasi ini, Suhaimin paham kalau rokok ilegal harus dilawan keberadaannya karena sangat merugikan masyarakat dan perekonomian Negara.

Dalam sosialisasi, Kristian juga menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di antaranya revenue collector, industrial assistance, trade facilitator, dan commodity protector

Kata demi kata ditangkap dengan seksama oleh Suhaimin hingga dirinya mendengar istilah yang tidak asing lagi, “DBHCHT” yang keluar dari ucapan Krisitian. 

Dari penjelasan Kristian, Suhaimin baru mengerti bahwa DBHCHT merupakan singkatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, yang intinya merupakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah atas penerimaan negara dari sektor cukai khususnya hasil tembakau. 

Suhaimin juga baru menyadari bahwa daerah tempat kelahiran dan tempat tinggalnya selama ini, Kabupaten Pasuruan merupakan penyumbang penerimaan negara dari sektor cukai tertinggi se-Indonesia. 

Hal ini tentunya berpengaruh pada pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau terbesar pula ke pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan. 

Dijelaskan pula bahwa DBHCHT Pemerintah Kabupaten Pasuruan dikembalikan ke masyarakat dalam pembiayaan di tiga bidang, di antaranya bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan, dan bidang penegakan hukum.

Di akhir sosialisasi, akhirnya Suhaimin memahami bahwa yang dianggap pahlawannya selama ini, DBHCHT, adalah salah satu bentuk hasil usaha kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Pasuruan. 

Dari gaya dan penjelasan Kristian, Ia juga akhirnya sadar bahwa masih banyak pegawai Bea Cukai yang baik serta masih mengemban tugasnya dengan benar dan amanah. Hal ini dibuktikan dengan capaian penerimaan negara dari Bea Cukai yang tembus ratusan triliun rupiah dalam satu tahun. 

Di dalam benaknya, Suhaimin mengakui kesalahan pemikirannya. Kalaulah benar Pejabat Bea Cukai semua adalah orang kaya yang kerjanya enak, sudah barang tentu dirinya tidak akan bertemu Pejabat Bea Cukai dengan gaya sederhana dan mau datang ke balai desa yang terpencil seperti saat ini. 

Prasangka buruk bahwa semua pegawai Bea Cukai adalah koruptor yang serakah juga terbantahkan dengan capaian penerimaan yang gemilang, manfaatnya yang sangat terasa, dan kesederhanaan hidup yang tercermin langsung ketika bertemu dengan salah satu Pejabat Bea Cukai Pasuruan.

Pikirannya pun terus mengulang, jika seluruh pejabat Bea Cukai ini bejat, Bea Cukai Pasuruan tidak akan mampu mengemban amanah penerimaan puluhan triliun rupiah. Jika penerimaan Bea Cukai tidak besar, tentunya besaran DBHCHT akan sangat kecil yang berimbas tidak akan ada anggaran untuk membiayai dirinya cuci darah setiap pekan, anggaran untuk pelatihan kerja anaknya, dan pelaksanaan sosialisasi hari ini. 

Jika ditotal, DBHCHT telah memberikan manfaat kepada Suhaimin dan keluarganya hingga puluhan juta rupiah. 

Suhaimin duduk termenung sembari terus mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi. Dia merasa bersalah atas prasangka buruk dari dirinya kepada pahlawan yang selama ini secara tidak langsung membantu dirinya dan keluarganya. 

Pahlawan yang membantu menyambung hidupnya melalui pembiayaan cuci darah beserta perawatan dan obat-obatnya. Pahlawan yang membantu membuka lapangan usaha bagi anaknya sehingga dapat menambah pundi-pundi pendapatan keluarga. 

Pahlawan yang tidak ia kenal namun sangat terasa manfaat dalam kehidupannya hingga bertahun-tahun. Sangat ingin bagi dirinya untuk membalas jasa atau sekedar mengucapkan terima kasih, namun selama ini ia balas dengan stigma negatif kepadanya. Tak terasa air matanya pun mengalir.



Penulis: Shofyan Kurniansah
Pawarta Seputar Edukasi dan Literasi Bea Cukai Pasuruan (PASEDULURAN) 
BEA CUKAI PASURUAN Vol 3, Edisi Juli 2023 

Posting Komentar

No Spam, Please.