#NulisRandom2017 ke-8 [Media Sosial]

Media Sosial idealnya memberi kesempatan yang sama pada semua netizen untuk mengutarakan pendapatnya, berbagi informasi yang berguna untuk dirinya dan orang lain, mendemokrasikan informasi yang tadinya hanya media mainstream yang dapat membuat konten, menyampaikan informasi instan apa yang terjadi, menyampaikan opini dan kritik dan saling membahu memberikan kontribusi ide penyelesaian masalah dengan cara terbaik yang kita tau (best practises) berdasarkan pengalaman dan pengetahuan kita. Yah idealnya seperti itu, dan tentu masih banyak lagi jika saja kita memanfaatkannya untuk tujuan tertentu seperti bisnis, profesi, hobi dan seterusnya.
 turn back hoax

Internet sebagai media yang bukan lagi baru semakin menampakkan wajahnya "yang berbeda" dari impian para penggunanya. Web 2.0 yang menghadirkan media sosial, sebuah wadah di mana semua orang secara online dapat membuat kontennya sendiri secara kreatif dan membangun, berinteraksi dan berkolaborasi dengan orang lain maupun komunitas agar dapat semakin "terhubung" kini justru membuat sekat-sekat ekslusif yang sulit ditembus.

Risiko demikian selalu ada dan tidak dapat dipilah secara algoritma, filter dan cara memanfaatkan tekhnologi akan berpulang kepada penggunanya, namun filter yang tampak subur berkembang adalah: apakah informasi ini akan merugikan diri dan kelompoknya atau sebaliknya. Miris.

Media Sosial idealnya memberi kesempatan yang sama pada semua netizen untuk mengutarakan pendapatnya, berbagi informasi yang berguna untuk dirinya dan orang lain, mendemokrasikan informasi yang tadinya hanya media mainstream yang dapat membuat konten, menyampaikan informasi instan apa yang terjadi, menyampaikan opini dan kritik dan saling membahu memberikan kontribusi ide penyelesaian masalah dengan cara terbaik yang kita tau (best practises) berdasarkan pengalaman dan pengetahuan kita. Yah idealnya seperti itu, dan tentu masih banyak lagi jika saja kita memanfaatkannya untuk tujuan tertentu seperti bisnis, profesi, hobi dan seterusnya.

Media Sosial membuat semua orang dapat mengetahui dari banyak sumber, kita dapat menjalin komunikasi untuk memperoleh informasi lanjutan sehingga membantu kita menyelesaikan masalah-masalah yang kita hadapi, baik itu masalah teknis, teori ataupun lainnya, tergantung "hubungan" yang terjalin dan embel-embel lainnya. Namun juga dari beragam arus informasi tersebut kita menjadi "sedikit mengetahui dari banyak topik".

Media Sosial tanpa disadari telah membuat setiap penggunanya menjadi pembuat konten, reporter, editor, kritikus, pengamat, komentator, redaksi, publisher dan semacamnya. Jika kita mengetahui sedikit saja dunia jurnalistik, maka kita akan paham betapa kemampuan tersebut hampir dapat disebut "super power". Bagaimana tidak?, seorang jurnalis dituntut menguasai 5w+1H, konfirmasi, verifikasi, menjunjung kode etik jurnalistik, paham batas-batas privacy, efek dari sebuah berita dan akibat hukum ataupun moralnya, menuliskan semuanya dengan kemampuan linguistik yang baik, lulus tahap editing, lulus pemilahan tim redaksi, barulah dapat diterbitkan.

Tanpa proses yang sama dengan hasil jurnalistik dari media-media berita bukan berarti informasi pada sosial media tidak memiliki keakuratan dan isi yang tidak berbobot, namun juga kita diharapkan mampu secara kritis menelaah isi informasi tersebut, kritisi sumber informasi, membandingkan dengan informasi serupa dari sumber berbeda, mengkritisi isi informasi dengan banyak pertanyaan skeptis.

The world is flat.... kita dapat mengetahui apa yang terjadi jauh di sana secara instant berkat apa yang disebut media sosial, kemudian kita dapat mengkonfirmasi informasi tersebut baik melalui media-media mainstream ataupun kembali lagi ke sosial media.

Tidak percaya pada media mainstream itu baik, tapi beralih pada media anonim atau sumber-sumber perorangan yang tidak jelas hanya akan membawa kita pada informasi-informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya, alias HOAX!

Syukurlah MUI mengeluarkan fatwa nomor 24 Tahun 2017 terkait hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Intinya adalah tabayun (konfirmasi/verifikasi), perhatikan sumber informasinya (sanad), kritisi isinya (matan) dan peka kepada situasi (ruang dan waktu).

Tidak pelu menjadi korban dari UU ITE agar kita sadar bahwa sosial media adalah ruang publik kan?. []

#NulisRandom2017 ke-8



Posting Komentar

No Spam, Please.