Kongko bareng soal Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

Kongko bareng soal Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

Minggu 5 Juni 2016, bertempat di salah satu rumah makan tradisional di Kranji Bekasi Barat. Atas ajakan teman, saya ikut sebuah acara yang berdasarkan spanduknya bertuliskan Kongkow Bareng Wartawan dan Tokoh Masyarakat Bekasi "STOP Kekerasan Dan Pelecehan Pada Anak" bersama Mahfudz Abdurahman, (Anggota DPR-RI F PKS Dapil Kota Bekasi - Depok). Dihadiri Heri Koswara (Anggota DPRD Kota Bekasi) dan Haryekti Rina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bekasi. Belakangan baru saya tahu kalau Heri Koswara tidak hadir dan digantikan oleh Ariyanto anggota DPRD Kota Bekasi komisi A dari fraksi PKS.

Karena banyak wartawan yang hadir, saya rasa apa yang disampaikan Ust. Mahfudz Abdurahman dan Ariyanto pastinya akan terliput dengan baik, terlebih selesai acara beliau banyak diwawancarai rekan-rekan wartawan berbagai media se-Bekasi.

Saya sendiri tertarik untuk lebih memahami apa yang disampaikan oleh Ibu Haryekti Rina terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari hasil googling beliau yang bernama lengkap Haryekti Rina Wulandari, S.Si, M.Si ini ternyata adalah Komisioner KPAI Kota Bekasi Divisi Sosialisasi dan Wakil Ketua P2TP2A Kota Bekasi.

P2TP2A adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. P2TP2A bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak serta memenuhi hak-hak mereka (perempuan dan anak) yang menjadi korban kekerasan. P2TP2A ini pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai sebuah lembaga pelayanan yang harus disediakan oleh setiap pemerintah daerah di Indonesia untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta untuk memenuhi hak-hak mereka sesuai dengan hukum dan standar pelayanan minimal. Sebuah lembaga pelayanan dan advokasi deh intinya :) [sumber]

Menurut Ibu Haryekti Rina sejak tahun 2014, P2TP2A Jawa Barat telah memperkenalkan “gerakan 20 menit orang tua mendampingi  anak”, gerakan ini diberlakukan serentak di seluruh Kota/Kabupaten di  Jawa Barat pada hari kebangkitan Nasional 20 Mei 2014 lalu. Ibu Haryekti Rina menekankan pentingnya gerakan ini, karena sekalipun telah terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah memperberat ancaman sanksi pidana bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak (lebih dikenal dengan Perpu Kebiri) namun Perppu yang di tandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 26 Mei 2016 ini masih lebih fokus memperberat hukuman pada pelaku, perubahan pasal lebih terkait pada ancaman pidana untuk pelakunya

Tanpa mengecilkan arti terbitnya Perppu tersebut, Ibu Haryekti Rina mengajak semua hadirin agar melakukan tindakan-tindakan preventif, salah satunya dengan menggalakkan kembali “gerakan 20 menit orang tua mendampingi  anak". Beliau juga sempat meminta kepada rekan-rekan wartawan agar lebih mempertimbangkan sisi korban, khususnya terkait identitas korban dan keluarganya serta hal-hal yang sekiranya dapat membuat pihak korban lebih "menderita" akibat publikasi-publikasi dari kejadian-kejadian kekerasan yang menimpanya.

Ajakan Ibu Haryekti Rina untuk lebih mempertimbangkan sisi korban ini memang penting juga, banyak liputan media mengenai korban, keluarganya dan detail-detail yang ternyata pada jangka panjang justru berefek negatif bagi pihak korban. Dari sisi pihak media sendiri berkepentingan untuk meliput juga dari sisi korban agar memenuhi unsur "cover bothside", namun yah itu tadi, banyak hal yang semestinya lebih dipertimbangkan lagi. Atau mungkin kita perlu lebih jauh belajar mengenai Viktimologi? :)

Satu hal juga saya catat dari apa yang disampaikan oleh Narsum Ariyanto: kiranya perlu lebih disosialisasikan dan butuh pendampingan yang lebih intens kepada keluarga korban dan masyarakat, khususnya soal bagaimana melaporkan kekerasan yang menimpa mereka, melapor kemana dan seterusnya. Bagaimana mau melapor jika masyarakat, khususnya perempuan dan anak tidak tahu harus melaporkan kekerasan yang menimpanya kemana?

Terima kasih kepada semua nara sumber dan tim pelaksana kongko bareng ini, selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan :)

BTW,  kata kongko itu dalam pemahaman saya adalah ngobrol bareng-bareng yang gak ada artinya, tapi kegiatan ini menurut saya bukan hanya sekadar kongko, banyak banget informasi penting yang disampaikan nara sumber kalau saya mau menggalinya lebih dalam :) Saya secara pribadi mengapresiasi kegiatan yang diorganisir oleh crew Wajah Bekasi ini. Keren bos! sering-sering aja :)

Salam.

Perlu dibaca:

2 komentar

  1. Tapi perempuan suka yg keras2 dari pasangan nya lho, kalo ngak keras ngak bakal jadi anak hehehe #Kabur
    Btw jadi setiap hari harus ada waktu 20 menit untuk mendampingi anak yaaa
    1. Hahaha sttt itu sih beda om. btw 20 menit minimal om, kalo bisa lebih akan lebih afdol :)
No Spam, Please.