Sotoy Soal COD (Cash On Delivery)

Istilah COD Cash on delivery (COD) agak rancu dengan istilah Collect On Delivery, keduanya memiliki pengertian yang berbeda. Collect On Delivery di berbagai web seperti Amazon, USPS dan lain-lain bermakna: pembeli membayar saat barang dikirim, jika pembeli tidak membayar maka barang akan dikembalikan ke penjual. Ini untuk membedakan sistem pembayaran yang dilakukan di awal atau saat pemesanan. Nah pengertian ini saya gak pakai yah, yang saya maksud COD disini yang kependekan dari Cash On Delivery yang maknanya: saya memesan barang, dan akan saya bayar saat barang tersebut saya terima. Sederhananya: ada uang ada barang.
Bicara soal belanja online saat ini sudah banyak banget layanan dari berbagai vendor online shop ternama. Semakin banyak pilihan tentu kita sebagai konsumen semakin mudah membandingkan berbagai hal. Dengan pengalaman berbelanja seperti yang saya ceritakan kemarin, sebaiknya kita semua sudah mulai mengenal beberapa toko online Indonesia yang sudah memiliki reputasi dan dikenal luas, membandingkan layanan yang disediakan, membandingkan harga yang ditawarkan dan seterusnya.

Ingat kata pepatah, Pembeli adalah raja. Pembeli sebagai raja tentu akan memilih layanan apa yang paling memudahkannya, tidak ada salahnya menggunakan sms atau internet banking, transfer via ATM, Rekening Bersama dan sejenisnya. Namun layanan COD adalah layanan pertama yang akan saya pilih untuk transaksi pertama, untuk transaksi selanjutnya karena kita sudah mengenal penjualnya, lebih mengetahui reputasinya barulah saya memilih opsi atau cara pembayaran yang lainnya. 

Cash On Delivery

Istilah COD Cash on delivery (COD) agak rancu dengan istilah Collect On Delivery, keduanya memiliki pengertian yang berbeda. Collect On Delivery di berbagai web seperti Amazon, USPS dan lain-lain bermakna: pembeli membayar saat barang dikirim, jika pembeli tidak membayar maka barang akan dikembalikan ke penjual. Ini untuk membedakan sistem pembayaran yang dilakukan di awal atau saat pemesanan. Nah pengertian ini saya gak pakai yah, yang saya maksud COD disini yang kependekan dari Cash On Delivery yang maknanya: saya memesan barang, dan akan saya bayar saat barang tersebut saya terima. Sederhananya: ada uang ada barang

Pengertian istilah "saya terima" juga bukan saat saya menerima barang pesanan dari kurir, tetapi setelah selesai rangkaian serah terima barang. Alurnya: saya terima, saya periksa dan saya pastikan barang telah sesuai dengan yang saya pesan dan tidak ada cacatnya, kemudian saya akan membayar harga barang tersebut kadang juga kurir meminta saya menandatangani bukti penerimaan atau berita acara serah terima, nah saat saya membayar atau tanda tangan itu lah yang saya maksud dengan "saya terima". Setuju gak gan? :)

Bagaimana proses pembatalan dari transaksi COD?


Pertama yang saya pikirkan adalah ongkir (ongkos kirim) yang biasanya memakai jasa ojek online ini, ini perlu dibicarakan kepada si penjual jika kita membatalkan COD, apakah kita sebagai pembeli yang akan membayarnya atau sipenjual jika transaksi batal.

Kenapa si penjual bisa kita minta membayar ongkos kurir atau ongkos kirim barang yang batal COD? Karena bukan salah kita juga jika barang yang dikirim ternyata isinya berbeda dengan yang kita pesan, lagi pula serah terima barang belum terjadi :D

Saat membatalkan transaksi COD kita harus memiliki alasan yang jelas, misalnya barang tidak sesuai pesanan, salah kirim, terdapat cacat yang bisa disaksikan oleh si kurir dan lain sebagainya. Kurir harus dilibatkan karena untuk mengkonfirmasi bahwa ongkos kirim dibayar si pembeli kita harus menghubungkan si penjual dan kurir agar jelas duduk persoalannya. Tanpa alasan yang jelas, janganlah membatalkan transaksi COD, ini akan membuat online shop malas atau bahkan tidak mau lagi menawarkan layanan COD dan kasian kurirnya bro, efeknya...  :)

Beberapa online shop menerapkan "cancellation fee" semacam denda jika ada pembatalan transaksi, patut diperhatikan siapa yang mengenakan denda ini, apakah vendor atau si penjual (tenant), seberapa besar denda pembatalan transaksi, bagaimana prosesnya dan seterusnya.

Untuk sistem pembayaran COD sepertinya belum ada yang mengenakan denda jika terjadi pembatalan transaksi, kalaupun ada denda yah harusnya sih sebesar ongkos kirim atau pengganti biaya jasa kurir dan dibagi dua antara penjual dan kita yang batal membeli sekalipun dinyatakan "Free Ongkir" bebas biaya pengiriman. Karena secara logika tidak ada yang gratis dalam bisnis, biasanya biaya ongkos kirim sudah terpenuhi dari keuntungan penjualan sehingga penjual tidak membebankan biaya pengiriman lagi kepada pembeli.

Demikian sotoy-sotoyan soal COD sambil menemani kopi pagi, lebih kurangnya mohon dimaafkan :)

2 komentar

  1. admin mau nanya, saya olshop baru dan menjadi reseller di suplier ternama, nah ada customer saya meminta COD dengan harga 50l, dan dari supliernya itu sendiri harga+ongkir mjd 55k. itu bagaimana ya min? kalau cod dan saya mintain ongkir ke customer boleh tdk ya
    1. Diinfokan ke pembelinya dahulu jangan sampai ada salah komunikasi apalagi soal harga, soal ongkir juga kan fleksibel kalau ada subsidi silang bisa diberi harga tanpa ongkir dst, tergantung kita ajah, tapi semua harus dikomunikasikan dengan baik
No Spam, Please.